2019jadiasn

PEMBERKASAN CPNS KAB. BELTIM, MOHON PERHATIKAN HAL-HAL INI

Hal-hal yang harus diperhatikan pada saat pemberkasan CPNS Kabupaten Belitung Timur:

1. Ijazah terakhir,  Legalisir minimal 2 (dua) tahun terakhir.

2. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku sampai 3 (tiga) bulan ke depan,  dengan keterangan "untuk melengkapi persyaratan CPNS" dan diterbitkan oleh Kepolisian RI.

3. Surat pernyataan, tanggal dibuat setelah pengumuman diketik rapi pada kertas F4.