Pengumuman
PENGUMUMAN : HASIL AKHIR SELEKSI KOMPETENSI DAN PERSYARATAN PEMBERKASAN PENETAPAN NOMOR INDUK PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU TAHUN 2022
Berdasarkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Pasca Sanggah yang dilakukan Kemdikbudristek RI pada Portal https://gurupppk.kemdikbud.go.id, bahwa Instansi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tidak Mengalamai \
Perubahan Kelulusan Setelah proses Sanggah, maka berdasarkan Pengumuman Bupati Belitung Timur Nomor : HM.00.02.02/1/PENGUMUMAN/BUPATI/2023 Tentang Hasil seleksi kompetensi pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja Jabatan Fungsional
PENGUMUMAN : PENGGANTI KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PPPK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN TAHUN 2022
Merujuk Pengumuman Bupati Belitung Timur Nomor 810/02/BKPSDM/II/2023 tanggl 11 Januari 2023 tentang Hasil Akhir Seleksi Komptensi dan Persyaratan Pemberkasan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 dan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2022 Nomor 309.1/R-KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 29 Maret 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022. Bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
Pengumuman : PEMBATALAN KELULUSAN PESERTA SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2022
Sehubungan dengan kegiatan pemberkasan Usulan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 dan mengacu pada Pengumuman Bupati Belitung Timur Nomor 810/002/BKPSDM/II/2023 Tanggal 11 Januari 2023 Tentang Hasil Akhir Seleksi Kompetensi dan Persyaratan Pemberkasan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2022 disampaikan hal sebagai berikut:
pengumuman : JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PPPK UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS PRANATA KOMPUTER PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2022
Berdasarkan Pengumuman Bupati Belitung Timur Nomor 810/064/BKPSDM/II/2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional
Tenaga Teknis Kabupaten Belitung Timur Tahun 2022 dan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023 Hal Penyampaian
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dan Surat MENPANRB Nomor B/2365/M.SM.01.00/22 tanggal 9 November 2022 Hal Persetujuan Seleksi
PENGUMUMAN : HASIL SELEKSI KOMPETENSI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA GURU PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2022
Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN Tahun 2022 Nomor 2417/RKS.04.03/SD/K/2023 tentang Penyampaian Hasil Seleksi Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022, dengan ini Panitia Seleksi Pengadaan ASN Kabupaten Belitung Timur Formasi Tahun 2022 mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
PENGUMUMAN: JADWAL DAN SESI PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2022
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 2270/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 6 Maret 2023 Hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 dan Surat Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Nomor 112/B-KS.04.01/SD/KR.VII/2023 tanggal 7 Maret 2023 Hal Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Instansi Daerah Wilayah Kerja Kanreg VII BKN Palembang, bahwa Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) berdasarkan nilai ambang batas minimal kelulusan dengan ketentuan sebagai berikut:
PENGUMUMAN : NETRALITAS PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DALAM PELAKSANAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, telah diterbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 9 Juni 2022. Sehubungan dengan hal tersebut, perlu membangun sinergitas dan efektifitas pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya mewujudkan Pegawai ASN yang netral dan profesional.