Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in _menu_load_objects() (line 579 of /home/bkpsdmb3lt1m/public_html/includes/menu.inc).

PERMOHONAN IZIN / GUGATAN PERCERAIAN


yes PERMOHONAN IZIN / GUGATAN PERCERAIAN


PENGERTIAN

  • PNS yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan terlebih dahulu dari pejabat yang berwenang.
  • Untuk mendapatkan izin atau surat keterangan cerai harus mengajukan permohonan secara tetulis.
  • Permohonan tersebut harus memuat / mencantumkan alasan-alasan yang lengkap dan jelas yang melandasi permohonan cerai dimaksud.

 

DASAR HUKUM

  • PP No. 9 Tahun 1975
  • PP No. 10 Tahun 1983 jo. PP No.45 Tahun 1990
  • PP No. 9 Tahun 2003
  • Surat Edaran Kepala BAKN No. 48/SE/1990 

 

PERSYARATAN

  • Fotokopi SK PNS
  • Fotokopi Buku Nikah