PENGUMUMUMAN : PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA JABATAN FUNGSIONAL TENAGA TEKNIS KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2022
Memperhatikan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 743 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2022 dan Keputusan Bupati Belitung Timur Nomor: 188.45 – 582 Tahun 2022 Tanggal 29 September 2022 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2022, bahwa Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memberikan kesempatan kepada putra/putri warga Negara Republik Indonesia untuk mengikuti seleksi pengadaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Tahun 2022, dengan ketentuan sebagai berikut:



